Berikut adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nias Utara, yang mengacu pada Pedoman Organisasi HIPMI secara nasional:
🧭 Tugas Pokok HIPMI
-
Membina dan Mengembangkan Generasi Muda Pengusaha
HIPMI bertujuan untuk membina, memajukan, dan mengembangkan generasi muda pengusaha menjadi individu yang profesional, kuat, tangguh, dan berwawasan global dalam sektor usaha yang mereka tekuni. -
Berperan Aktif dalam Pembangunan Ekonomi
Sebagai mitra strategis pemerintah, HIPMI turut serta dalam mensukseskan proses pembangunan nasional maupun daerah, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang makmur dan berkeadilan.
🛠️ Fungsi HIPMI
-
Organisasi Kader Pengusaha Nasional
HIPMI berfungsi sebagai wadah pembinaan bagi kader pengusaha nasional, membantu mereka dalam mengembangkan kapasitas dan kapabilitas sebagai pelaku usaha yang handal. -
Wadah Aspirasi Ekonomi Pengusaha Muda
HIPMI menjadi platform untuk memperjuangkan aspirasi ekonomi para pengusaha muda Indonesia, termasuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam pemecahan masalah ekonomi nasional.
Dengan menjalankan tugas dan fungsi tersebut, HIPMI Kabupaten Nias Utara berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan kewirausahaan di kalangan generasi muda.